Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Dorong Perempuan Lebih Aktif dalam Demokrasi

DEPOK — Penguatan literasi politik dan peningkatan partisipasi perempuan menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula yang digelar pada.(9/9)

Kegiatan tersebut menekankan pentingnya pendidikan pemilih yang tidak hanya berorientasi pada kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, pendidikan pemilih dipandang sebagai bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi. KPU pada 2026 memang menempatkan pendidikan pemilih sebagai salah satu fokus program, dengan perhatian antara lain kepada pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marjinal.

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pemaparan materi adalah keterlibatan perempuan dalam kehidupan politik dan pengambilan kebijakan publik.

Perempuan Didorong Menjadi Subjek dalam Demokrasi

Wakil Sekretaris Umum Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI, Heni Ratnawati, M.Pt., menyampaikan materi mengenai perempuan sebagai penggerak demokrasi dan penentu masa depan Indonesia.

Menurut materi yang disampaikan, keterlibatan perempuan dalam politik tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kuota, tetapi juga menyangkut keterwakilan substantif dalam proses pengambilan keputusan.

Keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 disebut mencapai 21,9 persen atau 127 dari 580 kursi. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi dibandingkan periode-periode sebelumnya, meski masih berada di bawah angka afirmasi 30 persen yang menjadi perhatian dalam kebijakan keterwakilan perempuan.

Dalam pemaparannya, Heni juga menyoroti berbagai tantangan yang dapat menghambat keterlibatan perempuan, mulai dari hambatan struktural dan kultural, keterbatasan modal politik, hingga beban domestik.

Ia mendorong agar perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih atau pendulang suara dalam kontestasi elektoral, tetapi memiliki posisi sebagai subjek strategis yang ikut menentukan kebijakan publik.

Penguatan peran perempuan juga dikaitkan dengan sejumlah isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti kesehatan ibu dan anak, pendidikan, pencegahan kekerasan berbasis gender, ketahanan pangan keluarga, serta pemberdayaan ekonomi melalui UMKM.

Pendidikan Politik Perempuan Perlu Diperkuat

Ketua Yayasan Sahabat Melati Aceh Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Melati Sari Maisara, S.H., M.H., dalam materi bertajuk “Perempuan Berdaya, Demokrasi Berkualitas: Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pemilu Menuju Indonesia Emas 2045”, menekankan pentingnya keterlibatan pemilih perempuan dalam menentukan arah kebijakan publik.

Materi tersebut juga membahas landasan hukum mengenai hak politik perempuan serta kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam pemilu.

Perkembangan regulasi terkait keterwakilan perempuan turut mengalami perubahan penting pada 2026. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menyatakan ketentuan mengenai daftar bakal calon harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Dalam putusan tersebut, partai politik yang tidak memenuhi ketentuan tersebut pada daerah pemilihan bersangkutan dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam kontestasi di daerah pemilihan tersebut.

Melati juga menyoroti peran kelompok perempuan di tingkat keluarga dan komunitas. Kelompok ibu-ibu, organisasi masyarakat, serta lingkungan pendidikan dinilai dapat menjadi ruang untuk memperkuat literasi politik sekaligus membangun kesadaran mengenai pentingnya menolak politik uang dan intimidasi.

Sementara itu, generasi muda dan mahasiswi didorong untuk menjadi pemilih yang kritis, terutama dalam menghadapi informasi politik di ruang digital. Kemampuan memeriksa sumber informasi, mengenali hoaks, serta membandingkan program dan rekam jejak kandidat menjadi bagian penting dari pendidikan pemilih.

Perempuan Tidak Hanya Memilih, tetapi Juga Mengawasi

Ketua Umum Koordinator Komisariat (KORKOM) UIC, Tusvia, S.Ap., menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam demokrasi tidak berhenti pada penggunaan hak pilih di TPS.

Dalam pemaparannya, perempuan juga dapat mengambil peran sebagai peserta pemilu, penyelenggara, pengawas, relawan, maupun penggerak pendidikan politik.

Ia menjelaskan sejumlah bentuk partisipasi yang dapat dilakukan, antara lain memilih secara sadar dan bertanggung jawab, mengawasi proses pemilu, aktif dalam organisasi atau komunitas, serta mengambil peran dalam pengambilan keputusan publik.

Peserta juga didorong untuk memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya, membandingkan program dan rekam jejak calon, menghindari politik uang maupun provokasi, serta tetap menjaga ruang diskusi yang santun di tengah perbedaan pilihan.

Penguatan literasi digital menjadi salah satu strategi penting karena ruang digital juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, polarisasi, intimidasi, dan diskriminasi politik.

Menuju Pendidikan Pemilih yang Berkelanjutan

Ketiga narasumber pada kegiatan tersebut pada dasarnya menekankan pentingnya pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan.

Heni Ratnawati mendorong agar perempuan mengambil peran lebih besar dalam menentukan kebijakan. Melati Sari Maisara menekankan pentingnya pemilih perempuan yang cerdas dan berintegritas, sementara Tusvia mengingatkan agar partisipasi perempuan terus berlanjut melalui pengawasan dan keterlibatan dalam kehidupan publik.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi, tetapi menjadi ruang pembelajaran dan dialog bagi masyarakat untuk memahami hak serta tanggung jawabnya dalam demokrasi.

Penguatan pendidikan pemilih, literasi digital, penolakan terhadap politik uang, serta keterlibatan perempuan dalam berbagai ruang publik menjadi bagian dari upaya membangun partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, perempuan tidak hanya hadir sebagai pemilih dalam setiap momentum pemilu, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam proses pengawasan, pendidikan politik, organisasi masyarakat, dan pengambilan kebijakan publik.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *