Lindungi Anak di Ruang Digital, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi

Jakarta – Keamanan anak di ruang digital menjadi perhatian dalam Webinar Merajut Nusantara bertajuk “Keamanan Anak di Platform Digital”. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI H. Slamet Ariyadi, M.Sos., Plt. Direktur LTI Pemerintah BAKTI Sudarmanto, serta pegiat literasi digital Fathorrahman, S.Sos. (12/8)

H. Slamet Ariyadi menegaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi anak, namun juga menghadirkan risiko seperti paparan konten negatif, cyberbullying, eksploitasi seksual daring, judi online, predator digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Menurutnya, perlindungan anak di internet merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua diminta tidak hanya memberikan akses internet, tetapi juga aktif memantau aktivitas digital anak dan meningkatkan literasi digital keluarga.

Sementara itu, Sudarmanto menjelaskan berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital, termasuk interaksi dengan orang asing, kecanduan gawai, paparan konten berbahaya, manipulasi komersial, serta ancaman terhadap data pribadi.

Ia juga memaparkan penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, termasuk pembatasan akses berdasarkan usia dan kewajiban platform digital melakukan perlindungan terhadap anak.

Pegiat literasi digital Fathorrahman menambahkan bahwa teknologi bukanlah musuh bagi anak. Dengan pendampingan yang tepat, internet dapat menjadi sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan kreativitas.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam membangun kebiasaan digital yang sehat. Kolaborasi pemerintah, platform digital, sekolah, dan keluarga dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *