Seminar Merajut Nusantara Ajak Masyarakat Kreatif Berkarya dan Bijak Bermedia Digital

Jakarta – Sosialisasi Merajut Nusantara menekankan pentingnya literasi digital, kewaspadaan terhadap hoaks, serta tanggung jawab dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial.

Pemanfaatan teknologi digital membuka peluang besar bagi masyarakat untuk belajar, berkreasi, membangun usaha, dan memperluas jaringan. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan memilah informasi, menjaga etika, serta bertanggung jawab atas setiap konten yang dibagikan.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Kreatif Berkarya Cerdas Bermedia dan Bijak Berkonten” pada Senin, 12 Oktober 2026.

Anggota Komisi I DPR RI, Verrell Bramasta, S.M., menilai kecakapan digital tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menggunakan teknologi. Masyarakat juga perlu memahami dampak informasi yang disebarkan agar ruang digital menjadi tempat yang produktif dan tidak memicu persoalan sosial.

Ia menekankan pentingnya membedakan kritik yang membangun dengan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin kritis, kreatif, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital.

Jejak Digital dan Bahaya Hoaks

Dewan Pengawas BAKTI KOMDIGI, Virgie Baker, S.S., M.Si., mengingatkan bahwa etika dalam kehidupan sehari-hari harus tetap diterapkan ketika berinteraksi di ruang digital. Kesantunan dalam berbicara, menghormati orang lain, dan menjaga privasi tidak boleh hilang hanya karena komunikasi dilakukan melalui layar.

Menurutnya, jejak digital dapat memengaruhi reputasi seseorang, termasuk ketika melamar pekerjaan. Komentar, unggahan, maupun konten yang pernah dibagikan dapat tersimpan dan ditemukan kembali meskipun pemilik akun telah menghapusnya.

Ia juga menyoroti bahaya disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian atau DFK. Ketiganya dapat memicu kepanikan, merusak nama baik, menimbulkan konflik, hingga mengancam persatuan masyarakat.

Penyebaran informasi bermasalah tidak hanya dilakukan oleh pihak yang sengaja membuatnya. Pengguna biasa juga dapat ikut menyebarkan informasi menyesatkan ketika langsung membagikan konten viral tanpa memeriksa kebenarannya.

Karena itu, Virgie mengajak masyarakat membiasakan prinsip “saring sebelum sharing”. Pengguna perlu membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber dan tanggal publikasi, memastikan kesesuaian konteks, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media tepercaya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan fakta, seperti CekFakta dan TurnBackHoax, sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang meragukan.

Selain menangkal hoaks, ia mengingatkan pentingnya menghindari perundungan siber, menghormati privasi, dan menggunakan bahasa yang santun. Kebebasan berekspresi, menurutnya, bukan alasan untuk menyakiti atau merendahkan orang lain.

Mendorong Masyarakat Menjadi Kreator Digital

Pegiat literasi digital Didi, S.E.Ak., M.Ak., AWM., Cert.IFR., CRMO., AWP., mengajak peserta mengubah kebiasaan menggunakan gawai dari sekadar mengonsumsi konten menjadi menghasilkan karya yang bermanfaat.

Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan, mengembangkan kreativitas, mempromosikan usaha, membangun jejaring, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pelajar, misalnya, dapat membuat konten edukasi seputar kehidupan kampus, sedangkan pelaku UMKM bisa memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan produk dan menjangkau konsumen yang lebih luas.

Menurut Didi, sebuah karya tidak harus sempurna sejak awal. Masyarakat dapat memulai dari hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, kemudian memperbaikinya secara bertahap. Hal terpenting adalah memastikan karya tersebut memiliki tujuan yang positif dan memberikan manfaat bagi orang lain.

Ia juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses kreatif. AI dapat membantu mencari ide, menyusun kerangka tulisan, merancang konten, dan mempercepat pekerjaan berulang. Namun, teknologi tersebut tetap perlu digunakan secara kritis karena hasilnya bisa mengandung kekeliruan.

Setiap informasi yang dihasilkan AI harus diperiksa kembali. Pengguna juga perlu memperhatikan hak cipta dan perlindungan data pribadi sebelum memublikasikan karya. Tanggung jawab atas konten yang diunggah tetap berada pada pembuatnya.

Lima Langkah Memeriksa Informasi Sebelum Dibagikan

Didi menjelaskan bahwa konten viral tidak selalu benar. Judul sensasional, sumber yang tidak jelas, pesan yang mendesak untuk segera disebarkan, serta foto atau video yang tidak sesuai konteks merupakan sejumlah tanda yang perlu diwaspadai.

Ia menyarankan lima langkah pemeriksaan informasi, yaitu mengecek sumber, tanggal publikasi, konteks, membandingkan informasi dengan media tepercaya, serta mencari dokumen atau bukti pendukung.

Jika kebenaran informasi belum dapat dipastikan, masyarakat sebaiknya tidak menyebarkannya sebagai fakta. Menunda membagikan informasi dinilai lebih baik daripada menjadi bagian dari penyebaran kabar keliru.

Untuk menjaga keamanan akun, pengguna juga dianjurkan memakai kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, tidak membagikan kode OTP atau PIN, menghindari tautan mencurigakan, serta membatasi penyebaran data pribadi.

Terapkan Lima P Sebelum Mengunggah Konten

Selain kecermatan dalam menerima informasi, tanggung jawab saat membuat konten juga menjadi perhatian utama. Didi mengajak masyarakat menerapkan prinsip lima P sebelum mengunggah sesuatu ke ruang digital.

Prinsip tersebut meliputi periksa kebenaran informasi, pikirkan tujuan konten, jaga privasi, berikan penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain, serta pastikan kesiapan untuk bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa etika digital pada dasarnya merupakan kelanjutan dari etika dalam kehidupan nyata. Masyarakat tetap boleh menyampaikan pendapat dan kritik, tetapi perlu menghormati perbedaan, menghindari perundungan, serta tidak menyebarkan tuduhan yang belum terbukti.

Penggunaan foto, video, dan materi milik orang lain juga perlu memperhatikan hak cipta dan izin yang diperlukan. Demikian pula dengan data pribadi, yang tidak boleh dicantumkan sembarangan dalam konten.

Melalui Sosialisasi Merajut Nusantara, masyarakat diajak menjadikan teknologi sebagai sarana menciptakan nilai, bukan menambah persoalan. Literasi digital diharapkan tidak berhenti pada pemahaman pribadi, tetapi juga diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Pada akhirnya, masyarakat perlu mengambil peran sebagai pencipta karya yang bermanfaat, pengguna media yang kritis, serta penyebar konten yang bertanggung jawab. Dengan demikian, ruang digital dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *