KPU Goes to Campus Dorong Generasi Muda Jadi Pemilih Cerdas dan Berintegritas pada Pemilu 2029

Jakarta – Pendidikan pemilih menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Generasi muda didorong menggunakan hak pilih secara kritis, menolak politik uang, dan menangkal hoaks menjelang Pemilu 2029.

Komitmen memperkuat kualitas demokrasi melalui pendidikan pemilih kembali menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula bertajuk KPU Goes to Campus, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan berintegritas, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital dan semakin kompleksnya tantangan informasi politik.

Pendidikan pemilih tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara, tetapi juga membangun kesadaran mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi yang didasarkan pada pemahaman, pertimbangan rasional, serta tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber dari kalangan akademisi membahas peran generasi muda dalam menentukan arah kebijakan, pentingnya integritas pemilih, serta ancaman hoaks dan manipulasi digital yang berpotensi memengaruhi pilihan politik masyarakat.

Generasi Muda Punya Peran Strategis dalam Pemilu 2029

Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, S.I.P., M.Si., menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin yang menjalankan pemerintahan. Melalui pemilu, masyarakat memiliki kesempatan untuk memengaruhi arah kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.

Ia menyoroti tantangan demokrasi Indonesia, mulai dari tingginya biaya politik, praktik politik uang, negosiasi antarelite, hingga populisme dan politik identitas. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat agar proses demokrasi tidak hanya didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu.

Generasi muda memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan tersebut. Dalam pemaparan materi, kelompok Generasi Z dan Milenial disebut memiliki porsi besar dalam komposisi pemilih, sehingga pilihan mereka berpotensi memengaruhi arah kepemimpinan dan kebijakan publik.

Isu seperti biaya pendidikan, kesempatan memperoleh beasiswa, lapangan kerja, akses internet, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga krisis iklim menjadi sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan generasi muda dalam menentukan pilihan politik.

Panji menekankan bahwa generasi muda sebaiknya tidak memilih pemimpin semata-mata karena popularitas, kesamaan usia, hubungan keluarga, atau kekuatan materi. Pilihan perlu didasarkan pada gagasan, program kerja yang konkret, serta rekam jejak kandidat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain menggunakan hak pilih, generasi muda juga didorong untuk terus mengawasi kebijakan dan kinerja pemimpin setelah pemilu selesai. Dengan demikian, partisipasi politik tidak berhenti di bilik suara, tetapi berlanjut melalui pengawasan dan penyampaian aspirasi publik.

Integritas Pemilih Jadi Kunci Demokrasi Berkualitas

Akademisi Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Ir. Yanto, PhD., IPU., ASEAN Eng., menekankan pentingnya menjaga integritas pemilih di era digital.

Menurut materi yang disampaikan, pemilih berintegritas adalah mereka yang menentukan pilihan secara sadar, jujur, berdasarkan fakta, dan bertanggung jawab. Pemilih juga harus bebas dari tekanan maupun iming-iming imbalan serta mampu menghormati perbedaan pilihan politik.

Dalam konteks Pemilu 2029, masyarakat diingatkan agar tidak menjadikan identitas, popularitas, atau kedekatan dengan kandidat sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan pilihan. Program kerja dan rekam jejak calon perlu menjadi bahan pertimbangan utama.

Yanto juga menyoroti kecenderungan berita negatif lebih mudah menarik perhatian dan menyebar luas. Fenomena ini dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, dan informasi menyesatkan yang berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap peserta pemilu.

Perkembangan teknologi membuat tantangan tersebut semakin kompleks. Jika sebelumnya informasi menyesatkan banyak beredar dalam bentuk teks dan foto, kini masyarakat juga menghadapi video manipulatif, suara tiruan, dan konten berbasis AI yang semakin meyakinkan.

Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau membagikannya. Informasi politik yang viral tidak otomatis benar, sebagaimana banyaknya komentar atau tanda suka tidak dapat menjadi bukti kebenaran sebuah klaim.

Waspadai Hoaks dan Deepfake Menjelang Pemilu 2029

Wakil Dekan II Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Prof. Dr. Ir. Feliks Prasepta S. Surbakti, menyoroti pentingnya literasi digital dalam membangun generasi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memeriksa sumber, tanggal publikasi, konteks pemberitaan, serta bukti pendukung sebelum menyimpulkan kebenaran suatu informasi politik.

Salah satu contoh yang dibahas adalah video fiktif berdurasi 15 detik yang mengklaim seorang calon kepala daerah akan menghapus seluruh beasiswa. Dalam situasi seperti itu, masyarakat dianjurkan untuk tidak langsung menyebarkan video, melainkan menelusuri sumber asli dan memeriksa konteks pernyataan secara lengkap.

Tantangan lain muncul dari perkembangan AI yang memungkinkan pembuatan video dan suara tiruan atau deepfake. Teknologi tersebut berpotensi digunakan untuk memanipulasi pernyataan tokoh politik, membangun persepsi tertentu, hingga menciptakan kesan seolah-olah sebuah pendapat mendapat dukungan luas.

Di sisi lain, AI juga dapat dimanfaatkan untuk membantu menyediakan informasi pemilu, meningkatkan aksesibilitas, dan memeriksa klaim. Pemanfaatannya tetap memerlukan pengawasan manusia serta kehati-hatian dalam menilai hasil yang dihasilkan teknologi.

Untuk membantu masyarakat memeriksa informasi, narasumber memperkenalkan sejumlah sumber pemeriksaan fakta, antara lain TurnBackHoax dari MAFINDO, CekFakta, laporan hoaks dari Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Google Lens untuk menelusuri asal gambar atau tangkapan layar. Informasi kepemiluan juga perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Masyarakat diimbau tidak langsung mempercayai informasi hanya karena sesuai dengan pandangan politik pribadi atau dibagikan oleh orang yang dikenal. Membandingkan informasi dari beberapa sumber tepercaya menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terpapar misinformasi.

Pemilih Muda Harus Kritis terhadap Program dan Rekam Jejak Kandidat

Selain literasi digital, ketiga narasumber menekankan pentingnya kemandirian dalam menentukan pilihan politik. Generasi muda diharapkan lebih mengutamakan gagasan dan program daripada figur semata.

Kandidat yang layak dipertimbangkan perlu memiliki visi dan program kerja yang jelas, realistis, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat. Rekam jejak, konsistensi tindakan, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan mendengarkan aspirasi publik juga menjadi aspek penting dalam menilai calon pemimpin.

Sebaliknya, masyarakat perlu mewaspadai janji politik yang tidak disertai rencana realistis, praktik politik uang, penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk memecah belah masyarakat, serta informasi yang sengaja dimanipulasi untuk menyerang kandidat tertentu.

Partisipasi generasi muda juga dapat dilakukan di luar pemungutan suara. Pemanfaatan media digital untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan mendukung gerakan sosial merupakan bagian dari keterlibatan warga dalam demokrasi.

Dengan demikian, generasi muda diharapkan tidak sekadar menjadi sasaran kampanye, tetapi turut memastikan agar isu pendidikan, lapangan kerja, lingkungan hidup, dan persoalan publik lainnya mendapat perhatian dalam agenda kebijakan.

Partisipasi Tidak Berhenti Setelah Mencoblos

Kegiatan KPU Goes to Campus juga menegaskan bahwa tanggung jawab pemilih tidak berakhir setelah memberikan suara. Masyarakat perlu memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), mempelajari visi dan misi kandidat, menggunakan hak pilih secara bebas, serta mengikuti perkembangan penghitungan suara hingga penetapan hasil resmi.

Setelah pemilu, masyarakat tetap memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan janji politik dan kebijakan pemerintah. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kepentingan publik tetap diperhatikan oleh para pemimpin terpilih.

Selain itu, pemilih diharapkan menolak politik uang dan segala bentuk intimidasi serta menghormati perbedaan pilihan politik. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merusak hubungan sosial di lingkungan keluarga, kampus, pertemanan, maupun tempat kerja.

Ketiga narasumber sepakat bahwa kualitas demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat yang disertai integritas, kesadaran, dan tanggung jawab. Penggunaan hak pilih harus didasarkan pada informasi yang benar, pertimbangan rasional, serta penilaian terhadap program dan rekam jejak kandidat.

Melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin siap menghadapi tantangan demokrasi, terutama menjelang Pemilu 2029. Generasi muda memiliki kesempatan besar untuk ikut menentukan masa depan bangsa melalui pilihan yang bertanggung jawab, sikap kritis terhadap informasi, dan keterlibatan aktif dalam mengawal kebijakan publik.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *