Komunikasi Krisis di Era Digital Jadi Kunci Hadapi Bencana dan Lawan Hoaks

Jakarta – Komunikasi krisis di era digital dinilai memiliki peran penting dalam menghadapi situasi kebencanaan. Kecepatan penyebaran informasi melalui berbagai platform digital dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan, tetapi pada saat yang sama juga membuka ruang bagi hoaks, disinformasi, dan informasi yang belum terverifikasi.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Komunikasi Krisis di Era Digital: Strategi Menghadapi Situasi Kebencanaan” yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi, S.E., M.AK mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan keyakinan bahwa pemerintah hadir ketika menghadapi berbagai kejadian bencana.

Menurutnya, kehadiran pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui penanganan di lapangan, tetapi juga melalui penyampaian informasi yang kredibel dan imbauan antisipatif kepada masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi, penyampaian informasi yang cepat harus diimbangi dengan akurasi dan kredibilitas.

Perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar dalam mempercepat diseminasi informasi. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat berlangsung dengan sangat cepat.

Dalam situasi krisis, informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kepanikan, memperbesar perpecahan di tengah masyarakat, serta menyulitkan proses penanganan bencana. Karena itu, komunikasi krisis yang optimal diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan lembaga pemerintah tetap menjadi sumber informasi utama.

Okta juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi krisis dalam menghadapi ketidakpastian informasi di ruang digital. Menurutnya, strategi komunikasi yang efektif dapat membantu meningkatkan literasi digital masyarakat, memperkuat kualitas sumber daya manusia digital, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia juga menyampaikan sejumlah langkah strategis Komisi I DPR RI, termasuk kunjungan kerja spesifik bersama BAKTI Komdigi untuk melihat kondisi infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T serta pembahasan mengenai konektivitas ketika infrastruktur telekomunikasi mengalami gangguan akibat bencana.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi satu pintu antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan pemerintah daerah. Sistem tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, konsisten, dan berasal dari sumber yang terpercaya.

Konektivitas Menjadi Bagian dari Keselamatan

Sementara itu, Plt. Direktur Layanan TI Badan Usaha BAKTI Komdigi Dr. Yulis Widyo Marfiah, S.T., M.T. menegaskan bahwa dalam situasi bencana, komunikasi bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan bagian dari keselamatan masyarakat.

Ketika bencana terjadi, masyarakat membutuhkan informasi mengenai kondisi yang terjadi, keamanan keluarga, lokasi yang harus dituju, hingga pihak yang dapat dihubungi. Informasi yang terlambat dapat menyebabkan kesalahan pengambilan keputusan, sementara informasi yang keliru dapat memicu kepanikan.

Menurut Yulis, krisis saat ini berlangsung dalam dua ruang sekaligus, yakni dunia fisik dan dunia digital. Ketika banjir, gempa bumi, atau longsor terjadi, informasi mengenai peristiwa tersebut dapat langsung menyebar melalui media sosial. Namun, informasi yang beredar tidak selalu terverifikasi.

Dari perspektif BAKTI Komdigi, salah satu fondasi utama komunikasi krisis adalah konektivitas. Infrastruktur seperti BTS 4G, jaringan backbone Palapa Ring, konektivitas satelit Satria, dan layanan akses internet memiliki fungsi penting dalam memastikan masyarakat tetap dapat berkomunikasi ketika terjadi bencana.

Satu BTS yang tetap aktif, misalnya, dapat menjadi jalur bagi masyarakat untuk menghubungi keluarga. Koneksi internet juga dapat membantu petugas mendapatkan informasi kondisi lapangan serta mendukung koordinasi antara pemerintah, operator, petugas kebencanaan, dan masyarakat.

Yulis mengingatkan agar gangguan teknis tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan. Ketika bencana menyebabkan listrik padam, akses menuju lokasi terputus, atau trafik jaringan meningkat secara drastis, gangguan komunikasi dapat terjadi. Jika informasi resmi terlambat disampaikan, ruang informasi tersebut dapat segera diisi oleh rumor dan spekulasi.

Pentingnya 60 Menit Pertama

Dalam komunikasi krisis, Yulis juga menekankan pentingnya golden hour atau 60 menit pertama. Pada periode tersebut, pengelola komunikasi harus segera mengaktifkan tim krisis untuk melakukan validasi informasi minimum mengenai apa yang terjadi, lokasi kejadian, serta dampaknya.

Informasi awal tidak harus menunggu seluruh data terkumpul. Yang dibutuhkan adalah kepastian awal yang telah terverifikasi, disertai pembaruan informasi secara berkala.

Pesan komunikasi krisis, menurut Yulis, setidaknya harus menjawab lima pertanyaan: apa yang terjadi, di mana dampaknya, apa yang sedang dilakukan, apa yang harus dilakukan masyarakat, dan kapan informasi berikutnya akan diberikan.

Ia juga menilai penanganan bencana membutuhkan kolaborasi banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator telekomunikasi, mitra penyedia BAKTI, media, hingga masyarakat. Seluruh pihak memiliki peran berbeda, tetapi informasi yang diterima masyarakat harus tetap konsisten.

Dalam menghadapi hoaks, strategi yang diperlukan bukan sekadar menyatakan bahwa suatu informasi merupakan hoaks. Ruang penyebaran hoaks harus dipersempit dengan menghadirkan informasi resmi secara berkala, melakukan koreksi berbasis fakta, serta memastikan pesan dari berbagai pihak tetap konsisten.

Publik Diminta Tidak Asal Membagikan Informasi

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Romdoni, S.Pd., M.Pd. menambahkan bahwa komunikasi dalam situasi bencana bukan hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya penyelamatan.

Informasi yang cepat tetapi salah dapat memicu kepanikan, menghambat evakuasi, bahkan membahayakan keselamatan. Sebaliknya, informasi yang akurat, empatik, dan dapat ditindaklanjuti membantu masyarakat mengambil keputusan penting ketika berada dalam situasi darurat.

Menurut Romdoni, era digital telah mengubah pola komunikasi bencana. Jika sebelumnya komunikasi cenderung bersifat satu arah dari pemerintah melalui media kepada masyarakat, saat ini komunikasi berlangsung secara multi arah.

Media sosial seperti WhatsApp, X, Instagram, dan berbagai platform digital lainnya menjadi kanal informasi sekaligus sumber informasi dari masyarakat. Setiap warga dapat menjadi pembuat dan penyebar informasi. Kondisi tersebut semakin kompleks dengan munculnya konten sintetis dan manipulasi berbasis kecerdasan buatan atau AI.

Ia menjelaskan terdapat tiga fase dalam navigasi krisis, yaitu komunikasi risiko sebelum bencana, komunikasi krisis ketika bencana berlangsung, serta komunikasi pascakrisis.

Sebelum bencana, komunikasi diarahkan untuk membangun kesiapsiagaan dan mitigasi. Ketika bencana berlangsung, informasi harus berfokus pada tindakan penyelamatan, kondisi terkini, pihak terdampak, serta lokasi bantuan resmi. Sementara setelah bencana, komunikasi diarahkan pada pemulihan, klarifikasi informasi, pendataan bantuan, dan evaluasi respons.

Romdoni juga menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum informasi disebarluaskan. Masyarakat perlu mengecek sumber, waktu, lokasi, konteks, serta bukti pendukung sebuah informasi. Informasi juga perlu dibandingkan dengan kanal resmi seperti BNPB, BPBD, pemerintah daerah, maupun media massa yang kredibel.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memperhatikan etika ketika mendistribusikan konten bencana. Penderitaan manusia tidak seharusnya diperlakukan sekadar sebagai konten. Penyebaran foto atau video korban harus mempertimbangkan keselamatan, konteks, martabat korban, serta perlindungan data pribadi.

Pada akhirnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Di era digital, setiap warga memiliki kemampuan untuk menyebarkan informasi sekaligus tanggung jawab untuk memastikan informasi tersebut benar.

“Jadilah orang pertama yang memastikan informasi itu benar, bukan hanya orang pertama yang menyebarkan informasi,” menjadi pesan penting dalam pemaparan mengenai komunikasi krisis di era digital.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *