Jakarta – Membangun ruang digital yang aman dan sehat bagi anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, orang tua, sekolah, guru, masyarakat hingga platform digital dinilai memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan positif.
Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam webinar bertajuk “Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” yang digelar pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas berbagai tantangan serta upaya perlindungan anak di ruang digital.
Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk dalam pemaparannya mengatakan bahwa ruang digital saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak. Internet digunakan untuk belajar, berkomunikasi, bermain hingga berkreasi.
Namun, tanpa pendampingan dan pengawasan yang memadai, anak-anak juga menghadapi berbagai risiko, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan, penipuan, perjudian daring, kekerasan seksual hingga berbagai ancaman lainnya.
Sabam menyampaikan data Kementerian Komunikasi dan Digital yang menyebutkan bahwa selama enam bulan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak, sekitar 28 juta anak di Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital.
Hingga Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun anak disebut telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Pemerintah juga terus mendorong perlindungan dari konten berbahaya, pembatasan akses berdasarkan usia, perlindungan data pribadi anak, serta peningkatan tanggung jawab platform digital.
Menurut Sabam, terdapat tiga hal yang perlu diperkuat untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Pertama, regulasi dan pengawasan terhadap platform digital harus dijalankan secara konsisten. Kedua, peran orang tua, sekolah, guru dan lingkungan sekitar perlu diperkuat melalui pendampingan serta peningkatan literasi digital. Ketiga, anak-anak harus dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara cerdas, aman dan bertanggung jawab.
“Ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak bukanlah tanggung jawab satu pihak saja,” menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Tantangan Literasi Digital
Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si memaparkan bahwa perkembangan konektivitas internet di Indonesia membuat kebutuhan terhadap literasi digital semakin penting.
Dalam paparannya, ia menyebutkan data APJII yang menunjukkan jumlah pengguna internet Indonesia pada 2026 mencapai sekitar 235 juta jiwa atau 81,72 persen dari total penduduk.
Besarnya jumlah pengguna internet tersebut diikuti sejumlah tantangan. Di antaranya banjir informasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, penipuan serta penggunaan media sosial secara tidak produktif.
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap berbagai konten negatif tersebut. Karena itu, menurut Gun Gun, pemerintah, masyarakat, orang tua dan guru perlu mengambil peran dalam membangun kemampuan anak untuk memilah informasi dan menggunakan teknologi secara tepat.
Ia juga memaparkan sejumlah data mengenai aktivitas anak di ruang digital, termasuk tingginya intensitas penggunaan internet serta paparan terhadap berbagai konten berisiko.
Dalam konteks regulasi, Gun Gun menjelaskan mengenai PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang menjadi salah satu landasan perlindungan anak di ruang digital.
Menurut paparannya, regulasi tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari pembatasan akses berdasarkan usia, perlindungan data pribadi anak, kewajiban platform digital, penyaringan konten yang tidak layak, hingga keterlibatan orang tua atau wali.
Ia juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur ketentuan penggunaan layanan digital berdasarkan tingkat risiko dan usia anak.
Selain regulasi, literasi digital disebut menjadi kunci. Anak perlu memiliki kemampuan untuk mencari dan memilih informasi yang benar, berkomunikasi secara aman, mengenali konten berbahaya serta membedakan informasi yang benar dengan hoaks.
Gun Gun juga memperkenalkan empat pilar literasi digital, yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.
Di lingkungan keluarga, orang tua juga didorong untuk membuat kesepakatan mengenai waktu penggunaan internet, memanfaatkan fitur perlindungan teknologi, menjaga data pribadi anak, membangun komunikasi terbuka serta mendampingi anak ketika menggunakan internet dan bermain gim.
Waspadai Kecanduan hingga Predator Online
Guru Besar Universitas Bina Darma Prof. Dr. Edi Surya Negara, S.Kom., M.Kom menyoroti sisi lain dari ruang digital, terutama bagaimana algoritma dan kecerdasan buatan dapat memengaruhi perilaku pengguna.
Menurutnya, berbagai konten yang muncul di layar perangkat tidak selalu muncul secara kebetulan. Algoritma pada platform digital mempelajari karakter serta minat pengguna untuk kemudian memberikan rekomendasi konten maupun produk.
Dalam konteks anak, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian karena ruang digital juga menghadirkan berbagai ancaman, seperti kecanduan, cyber bullying, konten berbahaya dan predator online.
Edi mengelompokkan setidaknya empat ancaman utama yang perlu diwaspadai. Pertama, kecanduan yang dapat ditandai dengan penggunaan layar secara berlebihan, berkurangnya aktivitas fisik, gangguan tidur hingga terganggunya aktivitas belajar.
Kedua, perundungan siber yang dapat terjadi melalui komentar, akun palsu, penyebaran foto maupun berbagai bentuk penghinaan di media sosial.
Ketiga, konten berbahaya, termasuk pornografi, perjudian yang dikemas menyerupai permainan, kekerasan dan hoaks. Keempat, predator online yang dapat mendekati anak melalui pesan pribadi, membangun kepercayaan, meminta foto pribadi hingga melakukan pemerasan.
Edi mengingatkan pentingnya perhatian orang tua terhadap perubahan perilaku anak ketika menggunakan perangkat digital. Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain anak menjadi gelisah saat menutup layar, marah ketika ditanya mengenai aktivitasnya, menarik diri, enggan keluar kamar, berhenti bercerita serta mengalami perubahan pola tidur.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, pendekatan komunikasi dinilai penting. Anak perlu diajak berbicara tanpa menghakimi. Jika terjadi perundungan atau ancaman digital, bukti berupa tangkapan layar, tautan dan nama akun juga perlu disimpan sebelum melakukan pelaporan.
Kolaborasi Jadi Kunci
Ketiga narasumber menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun ruang digital yang aman dan sehat bagi anak.
Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan regulasi dan pengawasan. Sekolah dan guru berperan memberikan edukasi serta literasi digital. Orang tua dan keluarga menjadi pihak penting dalam pendampingan sehari-hari, sementara platform digital dituntut menjalankan tanggung jawab dalam melindungi anak sebagai pengguna.
Anak juga perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara cerdas, aman dan bertanggung jawab.
Dengan semakin luasnya penggunaan internet, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup dilakukan melalui pembatasan semata. Pendampingan, edukasi, komunikasi dan peningkatan literasi digital menjadi bagian penting agar teknologi dapat memberikan manfaat sekaligus meminimalkan risiko bagi generasi muda.
Webinar “Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai pentingnya menciptakan lingkungan digital yang positif, aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia sebagai bagian dari persiapan generasi penerus bangsa.



