Jakarta — Ancaman judi online tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial, tetapi juga bersinggungan dengan persoalan literasi digital, perlindungan data pribadi, pinjaman online hingga manipulasi psikologis melalui teknologi.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam webinar bertajuk “Bijak Digital Tanpa Judi Online” yang digelar pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur DPR RI, akademisi, dan praktisi teknologi.
Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat untuk belajar, bekerja dan berkomunikasi. Namun, ruang digital juga menghadirkan berbagai ancaman yang perlu diantisipasi, salah satunya judi online.
Menurutnya, literasi digital menjadi penting agar masyarakat mampu mengenali aktivitas digital yang bermanfaat maupun yang berpotensi merugikan. Ia juga menyoroti dampak judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga karena dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan dan tabungan dapat tersedot ke aktivitas perjudian.
Anak dan Remaja Turut Menjadi Perhatian
Persoalan judi online juga dinilai semakin kompleks karena menyasar kelompok usia muda. Dalam pemaparannya, Sabam mengutip data PPATK 2024 yang menyebut adanya pemain judi online berusia anak-anak dan remaja. Ia menilai kemasan judi online yang menyerupai permainan serta kemunculan iklan secara terus-menerus di ruang digital membuat kelompok tersebut semakin rentan.
Sementara itu, Rektor Universitas Sains Indonesia Endah Murtiana Sari menyoroti masifnya peredaran judi online di tengah perkembangan teknologi digital. Menurutnya, pemblokiran situs saja tidak cukup karena pelaku dapat menggunakan berbagai cara untuk kembali mendistribusikan konten dan tautan perjudian.
Ia menilai penanganan judi online membutuhkan kombinasi antara pemutusan akses, pemblokiran rekening, pengawasan transaksi, penegakan hukum, literasi digital dan intervensi sosial.
Endah juga mengingatkan bahwa kemudahan transaksi melalui QRIS dan dompet digital dapat membuat pengeluaran terasa lebih ringan pada awalnya. Pengguna dapat melakukan top up dalam nominal kecil, tetapi jika dilakukan berulang, saldo dapat terkuras tanpa disadari.
Teknologi Perlu Dialihkan untuk Aktivitas Produktif
Dalam pemaparannya, Endah mengajak masyarakat mengalihkan penggunaan teknologi dari aktivitas berisiko menuju kegiatan yang produktif.
Sejumlah platform digital dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan, membuat konten, memasarkan produk, membangun komunitas hingga mengembangkan bisnis. Ia menekankan bahwa teknologi seharusnya digunakan untuk belajar, berkarya, berjejaring dan membangun masa depan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi, terutama data anak. Informasi seperti nama sekolah, aktivitas sehari-hari dan lokasi dapat menjadi informasi sensitif apabila dibagikan secara terbuka di ruang digital.
Endah kemudian merumuskan lima prinsip bijak digital, yakni sadar terhadap tujuan penggunaan internet, aman dalam menjaga data dan akun, produktif memanfaatkan teknologi, etis dalam berinteraksi, serta bertanggung jawab terhadap konsekuensi setiap aktivitas digital.
Prinsip tersebut dirangkum dalam pesan “think before you click”, yaitu tidak terburu-buru mengklik tautan, melakukan pengecekan sebelum mempercayai informasi, menjaga data pribadi dan menggunakan teknologi untuk kegiatan positif.
Algoritma dan Psikologi Menjadi Bagian dari Jebakan Digital
Guru Besar Universitas Bina Darma Prof. Dr. Edi Surya Negara menyoroti aspek teknologi di balik praktik judi online. Menurutnya, algoritma dan psikologi pengguna menjadi dua faktor yang dapat dimanfaatkan untuk membuat seseorang terus berinteraksi dengan platform perjudian.
Ia menjelaskan bahwa desain permainan, tampilan jackpot, bonus maupun berbagai bentuk promosi dapat digunakan untuk menciptakan persepsi seolah-olah pengguna memiliki peluang besar untuk memperoleh keuntungan. Dalam paparannya, kondisi tersebut disebut sebagai bentuk kemenangan yang bersifat ilusi.
Edi juga menyoroti peran media sosial dan berbagai aplikasi digital sebagai jalur distribusi promosi judi online. Menurutnya, algoritma dapat membaca pola aktivitas pengguna dan kemudian menyajikan konten atau iklan yang dianggap relevan dengan profil dan perilaku pengguna.
Karena itu, ia mengajak peserta memeriksa aplikasi yang terdapat di perangkat masing-masing dan menghapus aplikasi maupun tautan yang terhubung dengan aktivitas judi online dan pinjaman online.
Judi Online dan Pinjaman Online Dinilai Saling Berkaitan
Persoalan lain yang dibahas adalah hubungan antara judi online dan pinjaman online. Edi menjelaskan adanya pola ketika seseorang mengalami kerugian akibat judi online, kemudian mencari dana tambahan melalui pinjaman untuk kembali bermain.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membentuk siklus utang yang semakin sulit dihentikan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar membedakan layanan pinjaman daring yang legal dan ilegal serta menggunakan layanan pembiayaan secara bertanggung jawab dan bukan untuk membiayai perjudian.
Edi turut menyoroti fenomena paylater sebagai bagian dari ekosistem transaksi digital yang menurutnya perlu diperhatikan dari sisi perilaku konsumsi dan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan.
Dorong Penggunaan AI untuk Pencegahan
Dalam konteks teknologi, Edi juga mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI untuk kepentingan pencegahan. Menurutnya, teknologi tidak hanya dapat digunakan untuk melakukan profiling pengguna, tetapi juga dikembangkan untuk mendeteksi pola-pola ilegal secara dini.
Analisis big data dan AI, menurut paparannya, dapat diarahkan untuk memberikan peringatan ketika seseorang mulai menunjukkan pola perilaku berisiko di ruang digital.
Ia juga menilai perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menghadapi ekosistem kejahatan siber. Pengguna perlu memahami bahwa aktivitas digital dapat menghasilkan data yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pemasaran dan profiling.
Literasi Digital Perlu Menjadi Gerakan Bersama
Webinar tersebut menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs. Pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, keluarga dan pengguna teknologi perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Literasi digital dan edukasi dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali pola promosi, memahami risiko transaksi digital, menjaga data pribadi dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran keuntungan dalam waktu singkat.
Pada akhir paparannya, Edi mengajak peserta untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk jebakan digital serta menghapus aplikasi dan tautan yang terhubung dengan judi online maupun pinjaman online.
Pesan utama webinar tersebut adalah mendorong masyarakat menggunakan teknologi secara lebih sadar dan produktif. Ruang digital diharapkan menjadi sarana untuk belajar, berkarya, membangun jejaring dan menciptakan peluang, bukan menjadi pintu masuk menuju persoalan ekonomi dan sosial baru.



