Bengkulu — Nilai-nilai Pancasila didorong untuk tidak berhenti sebagai hafalan, tetapi menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila yang digelar di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 12 September 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Mewujudkan Desa Maju, Rukun dan Sejahtera berdasarkan Nilai-nilai Pancasila”. Sejumlah narasumber menyampaikan materi mengenai penerapan Pancasila mulai dari lingkungan keluarga, kehidupan desa, hingga ruang digital.
Anggota DPR RI Komisi XIII Hj. Eko Kurnia Ningsih dalam pemaparannya menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan masyarakat desa.
Menurutnya, setiap sila dapat diterapkan melalui tindakan sederhana. Mulai dari menjaga kerukunan antarumat beragama, membantu sesama tanpa membedakan latar belakang, menjaga persatuan, mengutamakan musyawarah, hingga memastikan pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Pada penerapan sila pertama, masyarakat diajak menjalankan keyakinan masing-masing sekaligus menghormati pemeluk agama lain. Kerukunan dinilai perlu dijaga dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah masyarakat.
Sementara nilai kemanusiaan dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama. Membantu tetangga yang mengalami kesulitan, bersikap sopan dan ramah, serta menghindari kekerasan menjadi bagian dari penerapan sila kedua.
Untuk menjaga persatuan, masyarakat didorong memperkuat gotong royong dan mengutamakan kepentingan desa. Pelestarian budaya serta kearifan lokal juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kekuatan bersama.
Dalam aspek demokrasi di tingkat desa, masyarakat diajak mengutamakan musyawarah ketika menyelesaikan persoalan. Warga juga didorong aktif mengikuti musyawarah desa dan menghargai perbedaan pendapat untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Sementara itu, penerapan keadilan sosial diarahkan pada upaya memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan seluruh warga. Perhatian juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu, lanjut usia, dan kelompok rentan, termasuk melalui dukungan terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kelestarian lingkungan.
Pancasila Dimulai dari Rumah
Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP RI Galuh Ibrahim, S.E., M.M. mengangkat tema “Pancasila Dimulai dari Rumah: Dari Hafalan Menjadi Kebiasaan.”
Ia mengajak peserta melihat kembali penerapan Pancasila dalam lingkungan keluarga. Menurutnya, rumah merupakan tempat pertama untuk membangun kebiasaan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Nilai tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana, seperti saling menghormati, membantu anggota keluarga, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Kelima sila kemudian diterjemahkan ke dalam tindakan sehari-hari, mulai dari berdoa dan bersyukur, menghargai sesama, menjaga persatuan, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, hingga berlaku adil.
Galuh juga mengingatkan bahwa pengamalan Pancasila tidak hanya berlangsung di lingkungan keluarga dan masyarakat, tetapi juga di ruang digital.
Menurutnya, perkembangan media sosial membawa tantangan berupa hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, dan tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat. Karena itu, masyarakat diajak untuk lebih berhati-hati sebelum membagikan informasi.
Ia memperkenalkan konsep “Pancasila sebagai Habituasi”, yakni proses menjadikan nilai Pancasila sebagai kebiasaan. Proses tersebut dimulai dari pengetahuan, kemudian pemahaman, hingga akhirnya menjadi perilaku sehari-hari dan membentuk karakter.
Lima Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Materi selanjutnya disampaikan Drs. H. Ruslan, M.Pd., pensiunan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.
Ia menjelaskan bahwa Pancasila harus hadir di berbagai ruang kehidupan, mulai dari rumah, jalan, hingga tempat kerja. Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan, tetapi nilai-nilainya harus menjadi kebiasaan.
Dalam paparannya, Ruslan menjelaskan lima fungsi utama Pancasila sebagai ideologi bangsa, yakni sebagai pemersatu bangsa, pedoman hidup, jiwa bangsa, sumber hukum, serta cita-cita dan tujuan bangsa.
Ia juga menguraikan penerapan setiap sila melalui tindakan sederhana. Sila pertama diwujudkan dengan toleransi dan saling menghormati. Sila kedua melalui empati dan tolong-menolong. Sila ketiga melalui semangat Bhinneka Tunggal Ika serta penolakan terhadap hoaks dan ujaran kebencian.
Sementara sila keempat diterapkan melalui musyawarah dan penghormatan terhadap pendapat orang lain. Adapun sila kelima dapat diwujudkan melalui sikap adil dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Ruslan kemudian memberikan sejumlah contoh aksi sederhana yang dapat dilakukan masyarakat. Di antaranya menjaga toleransi saat hari besar keagamaan, donor darah, membantu warga kurang mampu, membuat grup komunikasi warga yang bebas hoaks, aktif dalam musyawarah desa, serta melaksanakan bakti sosial dan kegiatan bersih lingkungan.
Pengamalan Pancasila Dimulai dari Lingkungan Terdekat
Pada bagian penutup, para narasumber kembali menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Hj. Eko Kurnia Ningsih mengajak masyarakat memulai pengamalan Pancasila dari desa melalui kerukunan, saling membantu, gotong royong, musyawarah, dan upaya mewujudkan keadilan sosial.
Galuh Ibrahim menekankan kembali pentingnya memulai pengamalan Pancasila dari rumah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghadapi tantangan ruang digital dengan lebih bijak, khususnya dalam menyikapi hoaks, kebencian, dan polarisasi.
Sementara Drs. H. Ruslan mengajak peserta menjalankan aksi-aksi sederhana yang berdampak bagi lingkungan. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun, adil, dan maju.
Pesan utama kegiatan tersebut adalah bahwa pengamalan Pancasila dapat dimulai dari lingkungan paling dekat. Dari rumah, kemudian lingkungan sekitar, hingga kehidupan masyarakat desa secara luas.



