KPU Dorong Perempuan Jadi Pemilih Cerdas dan Aktif dalam Demokrasi

Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula. Kegiatan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif, termasuk perempuan, dalam proses demokrasi. (21/7)

Dalam keynote speech, Catursari Ikadawati dari Biro Perhumas Setjen KPU RI, menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari tingginya jumlah masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga dari kualitas partisipasi pemilih. Masyarakat diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya sehingga menjadi pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya perempuan sebagai subjek dalam kehidupan demokrasi. Fifty Ayu Letari Kosam, Ketua Umum Berani Project Indonesia, menyampaikan bahwa perempuan tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai pemilih, tetapi juga perlu aktif menyampaikan aspirasi, mengawasi pemerintahan, terlibat dalam organisasi masyarakat, hingga mengambil peran sebagai pemimpin.

Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kesempatan ekonomi, serta pembangunan sangat dipengaruhi oleh kebijakan politik. Karena itu, suara perempuan menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan publik.

Pandangan serupa disampaikan Andrian Habibi, Presidium Nasional KIPP, yang menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. Perempuan dinilai memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi, baik sebagai pemilih, penyelenggara, pengawas pemilu, anggota badan adhoc, maupun pemimpin di berbagai tingkatan.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi yang beredar di media sosial. Pendidikan politik dinilai semakin penting bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marjinal agar memahami bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama.

Sementara itu, Nirwana, S.Pd., M.Pd., aktivis dan tokoh kesetaraan gender, menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi bagi perempuan bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi kelompok yang selama ini menghadapi berbagai hambatan struktural.

Ia turut membahas pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik, termasuk kebijakan keterwakilan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif serta mekanisme zipper system. Namun, menurutnya, kuota hanyalah pintu awal. Kualitas, integritas, kapasitas, dan rekam jejak tetap menjadi faktor penting dalam menentukan calon yang layak mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Para narasumber juga mengingatkan bahwa partisipasi politik perempuan tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Perempuan dapat berperan dalam mengawasi pemerintahan, menyampaikan aspirasi, mengikuti organisasi dan forum publik, serta menjadi agen pendidikan politik di lingkungan keluarga.

Melalui kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan ini, KPU berharap masyarakat semakin memiliki literasi politik yang baik dan mampu menghadapi berbagai tantangan demokrasi, seperti politik uang, hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian. Demokrasi yang berkualitas diharapkan tumbuh melalui partisipasi masyarakat yang aktif, kritis, inklusif, dan bertanggung jawab.

Perempuan Berdaulat, Demokrasi Bermartabat menjadi pesan utama kegiatan tersebut, sekaligus pengingat bahwa keterlibatan perempuan dan seluruh elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi Indonesia yang inklusif dan berintegritas.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *