Jakarta – Masyarakat diingatkan untuk semakin bijak menggunakan teknologi digital dan menjauhi praktik judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi, mental, maupun kehidupan sosial. Pesan tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik “Bijak Tanpa Judi Online” .(18/8)
Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Jefry Romdonny, M.Si., M.M. mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan di internet. Menurutnya, berbagai tautan atau promo mencurigakan dapat menjadi modus penipuan yang berpotensi mencuri data pribadi maupun saldo rekening.
Sementara itu, Rektor Universitas Sains Indonesia Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, ST, MM memaparkan besarnya ancaman judi online di Indonesia. Ia mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, menggunakan teknologi untuk kegiatan produktif seperti belajar, berkarya, membangun usaha, dan mengembangkan keterampilan.
Dosen STKIP Melawi Ahmad Khoiri menambahkan bahwa judi online dapat menimbulkan persoalan serius, mulai dari utang, stres, kecemasan, hingga konflik keluarga. Ia mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, tidak mengklik tautan mencurigakan, serta tidak memberikan OTP, password, maupun data pribadi kepada pihak lain.
Para narasumber sepakat bahwa teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif. Masyarakat juga didorong untuk tidak bermain, mempromosikan, maupun meminjamkan rekening untuk aktivitas judi online. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri, keluarga, dan masa depan dari dampak buruk judi online.



