KPU Dorong Penguatan Literasi Politik Perempuan untuk Wujudkan Demokrasi yang Inklusif

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendorong peningkatan kualitas demokrasi melalui program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang menyasar kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemilih pemula. Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi politik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. (26/07)

Dalam sambutan pembuka, KPU menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara, tetapi juga dari kualitas pemilih dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pendidikan pemilih dinilai menjadi langkah strategis untuk membentuk masyarakat yang kritis, mandiri, serta mampu menangkal hoaks, politik uang, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk disinformasi yang dapat mengganggu proses demokrasi.

Founder WomenLink, Gayatri Sekar Tadji, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam demokrasi. Menurutnya, perempuan tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan, penggerak perubahan, dan calon pemimpin. Meski jumlah pemilih perempuan mencapai hampir separuh dari total pemilih pada Pemilu 2024, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih belum memenuhi target afirmasi 30 persen. Karena itu, peningkatan literasi politik, keberanian menolak politik uang, serta partisipasi aktif perempuan di ruang publik perlu terus diperkuat.

Senada dengan itu, Relawan PKBI Siti Annisa Aditianingsih menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas harus memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, peningkatan literasi politik dan literasi digital menjadi bekal penting agar perempuan mampu memahami hak konstitusionalnya, menyaring informasi, serta berkontribusi dalam menghasilkan kebijakan publik yang lebih inklusif.

Sementara itu, Pemerhati Isu Perempuan Ema Amalia menekankan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan fondasi penting dalam memperkuat demokrasi. Ia menjelaskan bahwa peningkatan literasi politik, partisipasi aktif, dan kepemimpinan perempuan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah, penyelenggara pemilu, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta komunitas perempuan. Dengan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam ruang publik, diharapkan lahir kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, KPU berharap semakin banyak perempuan dan kelompok pemilih rentan yang memiliki pemahaman politik yang baik, berani menggunakan hak pilih secara mandiri, serta aktif mengawal proses demokrasi demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *