Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperkuat pendidikan pemilih melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menekankan pentingnya kualitas partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Masyarakat tidak hanya didorong untuk menggunakan hak pilih di TPS, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya, kritis terhadap informasi, serta aktif mengawal proses demokrasi secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan yang mengangkat semangat “Perempuan Menentukan, Indonesia Bertumbuh”, Hani Fauziah Asrida, Tenaga Ahli Presidential Communication Office RI 2025, membahas pentingnya menjadi pemilih cerdas di era digital. Ia mengingatkan peserta terhadap ancaman hoaks, disinformasi, dan politik uang yang dapat memengaruhi kualitas pilihan politik masyarakat.
Hani membagikan tiga kebiasaan sederhana sebelum membagikan informasi, yakni memeriksa sumber, mengecek tanggal publikasi untuk menghindari berita lama yang didaur ulang, serta melakukan verifikasi melalui situs resmi dan media terpercaya. Peserta juga diajak membangun kebiasaan berhenti sejenak sebelum membagikan informasi dan berani menolak politik uang.
Sementara itu, akademisi Siti Zaenab Fitriani, S.E., M.H., menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik. Menurutnya, partisipasi perempuan tidak boleh hanya diukur dari angka keterwakilan, tetapi juga dari sejauh mana gagasan perempuan dapat memengaruhi kebijakan publik.
Perempuan dinilai memiliki posisi strategis karena berperan sebagai pengelola keluarga sekaligus pendidik pertama bagi anak. Karena itu, peningkatan literasi politik dan literasi digital perempuan dinilai penting untuk menghadapi disinformasi, kampanye hitam berbasis gender, serta berbagai bentuk perundungan di ruang digital.
Materi berikutnya disampaikan aktivis perempuan Sisiana Tuamaji yang mengajak masyarakat mengubah paradigma politik dari aktivitas musiman menjadi tugas kewarganegaraan sepanjang hayat. Demokrasi, menurut materi tersebut, tidak berhenti pada hari pemungutan suara, tetapi harus dilanjutkan melalui pengawasan kebijakan publik, partisipasi masyarakat, dan kritik yang konstruktif.
Sisiana juga memperkenalkan konsep “Segitiga Warga Negara Aktif” yang terdiri atas pengetahuan politik, sikap politik, dan keterampilan politik. Peserta didorong menjadi pemilih strategis dengan menilai calon pemimpin berdasarkan integritas, realisme program, rekam jejak pengabdian, serta sikap inklusif.
Di tengah derasnya arus informasi digital, peserta juga dibekali konsep “Corong Filter Tabayyun”, yakni memeriksa sumber, membandingkan informasi dengan media terpercaya, melakukan verifikasi fakta, dan menerapkan etika sebelum membagikan informasi.
Melalui kegiatan tersebut, KPU mendorong perempuan untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi penggerak literasi demokrasi di keluarga dan komunitas. Partisipasi politik yang berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang lebih kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam mengawal demokrasi Indonesia.



