Jakarta – Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar webinar bertajuk “Transformasi Digital Pendidikan: Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Aman di Era Digital”. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan legislatif, akademisi, dan pegiat literasi digital untuk membahas pentingnya transformasi pendidikan yang didukung pemenuhan gizi, literasi digital, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab. (15/7)
Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidina menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kondisi kesehatan anak. Menurutnya, pemenuhan gizi menjadi fondasi utama agar peserta didik mampu belajar secara optimal.
Ia menjelaskan bahwa otak anak membutuhkan asupan nutrisi yang cukup, seperti protein, zat besi, vitamin, dan mineral, untuk mendukung perkembangan kognitif. Namun, hingga kini persoalan stunting, anemia, dan kekurangan gizi masih menjadi tantangan di berbagai daerah, terutama wilayah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan dan kondisi ekonomi.
Rachel mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah menjadi salah satu solusi strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Program tersebut menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik tidak hanya meningkatkan kesehatan anak, tetapi juga berdampak pada tingkat kehadiran di sekolah, konsentrasi belajar, serta peningkatan prestasi akademik. Program ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pendidikan akibat perbedaan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Rachel turut menyoroti pentingnya peran Komdigi dalam memperluas sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis melalui berbagai platform digital. Penyebaran informasi yang akurat dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus menangkal informasi yang tidak benar mengenai program tersebut.
Dalam sesi berikutnya, Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si., menyampaikan bahwa transformasi digital telah mengubah wajah pendidikan sekaligus menghadirkan tantangan baru yang perlu diantisipasi.
Menurutnya, kesenjangan akses internet, keterbatasan infrastruktur, serta meningkatnya ancaman di ruang digital seperti perundungan siber, penyebaran hoaks, hingga kecanduan gawai menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkuat perlindungan anak melalui regulasi mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik. Aturan tersebut mendorong platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi usia dan memperkuat fitur keamanan guna melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya.
Selain itu, Gun Gun menilai perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuka peluang besar bagi dunia pendidikan. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pendukung proses pembelajaran, mulai dari penyediaan materi belajar hingga pengembangan media pembelajaran yang lebih interaktif.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa AI harus digunakan secara bijak. Guru tetap memiliki peran utama dalam proses pendidikan, sedangkan AI hanya berfungsi sebagai alat bantu yang perlu didukung dengan verifikasi informasi serta penguatan kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan empat pilar literasi digital, yakni kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Keempat aspek tersebut dinilai menjadi bekal penting agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara produktif sekaligus bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, S.I.P., M.Si., menjelaskan bahwa transformasi digital pendidikan bukan sekadar menghadirkan perangkat teknologi di ruang kelas, tetapi merupakan perubahan menyeluruh terhadap sistem pembelajaran.
Menurutnya, transformasi tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis digital, peningkatan kompetensi guru, pembangunan infrastruktur internet, pengembangan konten pembelajaran digital, pemanfaatan data pendidikan, hingga penerapan sistem evaluasi berbasis teknologi.
Panji mengungkapkan bahwa digitalisasi pendidikan membuka kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik di berbagai wilayah untuk memperoleh akses pembelajaran yang berkualitas. Namun, tantangan seperti kesenjangan digital, rendahnya literasi informasi, ancaman keamanan siber, serta penyalahgunaan teknologi berbasis AI masih memerlukan perhatian serius.
Ia menilai penggunaan AI di lingkungan pendidikan harus disertai prinsip transparansi dan etika akademik agar tidak memicu praktik plagiarisme maupun penyalahgunaan teknologi. Oleh karena itu, pengawasan dari tenaga pendidik serta penyusunan regulasi yang adaptif menjadi langkah penting dalam menjaga integritas proses belajar mengajar.
Para narasumber sepakat bahwa keberhasilan transformasi digital pendidikan memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR RI, Komdigi, institusi pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berkualitas, sehingga generasi muda Indonesia tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga sehat secara fisik, memiliki karakter yang kuat, serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara bijak dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.



