Jakarta – Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian penting di tengah semakin tingginya penggunaan internet dan media sosial. Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Webinar Merajut Nusantara bertema “Keamanan Anak di Platform Digital”. (12/8)
Anggota Komisi I DPR RI H. Slamet Ariyadi, M.Sos. menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi anak, terutama untuk pendidikan, kreativitas, komunikasi, dan akses informasi. Namun, penggunaan teknologi juga membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi bersama.
Beberapa ancaman yang perlu diwaspadai antara lain paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi seksual daring, predator digital, judi online, hingga penyalahgunaan data pribadi anak. Karena itu, perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua dan masyarakat.
Slamet juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi orang tua. Pengawasan tidak cukup hanya dengan menyediakan akses internet, tetapi juga perlu dilakukan dengan memahami aktivitas, aplikasi, serta konten yang diakses anak.
Sementara itu, Sudarmanto, Plt. Direktur LTI Pemerintah BAKTI, menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya membangun ekosistem digital yang aman sekaligus memperluas konektivitas, termasuk di wilayah 3T.
Menurutnya, terdapat sejumlah risiko yang dihadapi anak di ruang digital, mulai dari interaksi dengan orang asing, paparan konten negatif, eksploitasi komersial, penyalahgunaan data pribadi, kecanduan digital, hingga gangguan psikologis dan fisiologis.
Ia juga menjelaskan keberadaan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Regulasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membatasi paparan anak terhadap konten dan layanan digital yang berisiko.
Narasumber lainnya, Fathorrahman, S.Sos., menekankan bahwa regulasi perlu diimbangi dengan kecakapan digital di lingkungan keluarga. Menurutnya, teknologi bukan sesuatu yang harus dijauhkan dari anak, melainkan perlu digunakan secara bijak dengan batasan dan pendampingan yang tepat.
Ia mengingatkan sejumlah risiko seperti cyberbullying, pornografi, judi online, hingga kecanduan gawai. Orang tua dinilai memiliki peran paling penting dalam memastikan anak menggunakan teknologi secara aman dan produktif.
Melalui webinar tersebut, masyarakat diajak membangun budaya digital yang sehat dengan mengedepankan pengawasan orang tua, peningkatan literasi digital, serta pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan kreativitas.
Teknologi bukanlah musuh bagi anak. Dengan pendampingan dan literasi digital yang tepat, ruang digital dapat menjadi sarana belajar, berkarya, dan mempersiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.



