Bijak Digital Tanpa Judi Online, Masyarakat Diajak Perkuat Literasi dan Lindungi Keluarga

JAKARTA – Masyarakat diajak meningkatkan literasi digital dan keuangan sebagai langkah penting untuk mencegah jeratan judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan finansial di ruang digital. Pesan tersebut mengemuka dalam webinar bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online”. (13/8)

Kegiatan yang merupakan kerja sama Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas ancaman judi online dan pentingnya membangun budaya digital yang sehat.

Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Saidina, menegaskan bahwa kemudahan teknologi digital harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko. Menurutnya, judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong telah menjadi persoalan sosial yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi maupun tekanan psikologis.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan cepat maupun layanan keuangan yang tidak jelas legalitasnya. Verifikasi melalui kanal resmi serta keberanian untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai penting untuk memutus ruang gerak pelaku kejahatan digital.

Sementara itu, praktisi kehumasan dan pakar budaya digital Rulli Nasrullah menyoroti keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal. Menurutnya, seseorang yang mengalami kecanduan judi dapat menggunakan pinjaman online untuk menutup kerugian, sehingga membentuk mata rantai masalah yang semakin sulit diputus.

Ia juga menekankan bahwa anak-anak dan generasi muda menjadi kelompok yang rentan karena tingginya penggunaan internet, rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, serta paparan promosi judi yang menyusup ke berbagai platform digital.

Adapun pegiat literasi digital Didi menekankan bahwa teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk belajar, bekerja, dan berkarya, bukan untuk aktivitas yang merugikan. Ia mengungkapkan bahwa upaya pemerintah dalam memblokir situs dan konten judi online perlu diiringi dengan peran aktif keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, orang yang mulai terjerat judi online dapat menunjukkan sejumlah perubahan perilaku, seperti transaksi keuangan yang tidak jelas, sering meminjam uang, gaji cepat habis, mudah marah, berbohong, mengejar kekalahan, hingga mengabaikan pekerjaan dan keluarga.

Karena itu, keluarga diminta tidak langsung menghakimi seseorang yang terindikasi kecanduan, melainkan memberikan dukungan dan membantu mencari jalan keluar. Pengawasan penggunaan gawai, peningkatan literasi digital, serta pelaporan konten judi online melalui kanal resmi menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Webinar tersebut menegaskan bahwa ruang digital bukanlah musuh, tetapi membutuhkan kecakapan dan tanggung jawab dalam penggunaannya. Masyarakat diharapkan mampu membangun kebiasaan digital yang sehat serta saling mengingatkan agar tidak mudah terjebak dalam iming-iming kekayaan instan.

Pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah bahwa masa depan tidak dibangun dengan taruhan, melainkan dengan usaha, pendidikan, keahlian, dan integritas.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *