Serpong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendorong peningkatan kualitas demokrasi melalui pendidikan pemilih berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan KPU Goes to Campus yang digelar di Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Serpong, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan berintegritas, terutama menjelang Pemilu 2029. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), masyarakat diharapkan mampu menyaring informasi serta menentukan pilihan berdasarkan fakta dan pertimbangan yang rasional.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber mengingatkan bahwa demokrasi berkualitas tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih, tetapi juga dari kemampuan pemilih memahami isu, menilai kandidat, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Literasi Digital Jadi Kunci Pemilih Berintegritas
Rektor Institut Teknologi Indonesia, Prof. Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis., IPU., ASEAN Eng, memaparkan materi bertema “Pemilih Berintegritas sebagai Fondasi Demokrasi Berkualitas: Menjaga Nalar, Kebebasan Memilih, dan Tanggung Jawab di Era Digital dan AI.”
Ia menjelaskan bahwa derasnya arus informasi dapat memengaruhi cara masyarakat menilai persoalan politik. Informasi dari orang yang dikenal, judul yang mengejutkan, maupun konten yang sesuai dengan keyakinan pribadi kerap membuat seseorang langsung percaya tanpa melakukan pemeriksaan.
Karena itu, pemilih perlu memiliki lima sikap utama, yakni mandiri dalam menentukan pilihan, berbasis bukti, konsisten dalam menilai semua pihak, menghormati perbedaan, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
Ia juga mengingatkan bahwa informasi viral belum tentu benar. Potongan video tanpa konteks, informasi yang terus diulang, hingga gambar dan suara hasil rekayasa AI dapat membentuk persepsi yang keliru.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat dianjurkan menerapkan prinsip “JEDA” sebelum mempercayai dan membagikan informasi, yaitu mengevaluasi sumber dan bukti, mengevaluasi kembali kewajaran informasi, memeriksa data serta dokumen asli, dan mengambil jeda sebelum bertindak.
Dalam menentukan pilihan politik, pemilih juga perlu mempertimbangkan rekam jejak kandidat, program yang ditawarkan, integritas, serta dampaknya bagi kepentingan publik. Keputusan sebaiknya tidak dipengaruhi politik uang, tekanan kelompok, atau sentimen terhadap identitas tertentu.
Waspadai Hoaks Menjelang Pemilu 2029
Akademisi dan pegiat literasi digital, Ir. Yanto, Ph.D., IPU., ASEAN Eng, turut menyoroti tantangan penyebaran hoaks yang diperkirakan semakin kompleks menjelang Pemilu 2029.
Menurutnya, masyarakat akan menghadapi beragam informasi politik melalui media sosial, aplikasi percakapan, dan berbagai saluran digital. Berita negatif juga cenderung menarik perhatian sehingga berpotensi lebih cepat menyebar, termasuk ketika informasi tersebut belum terbukti kebenarannya.
Ia mengingatkan bahwa kelompok masyarakat dengan karakteristik berbeda dapat menghadapi kerentanan tersendiri terhadap hoaks. Sebagian orang mudah percaya karena informasi berasal dari orang yang dikenal, sementara lainnya terdorong membagikan konten karena ingin menjadi yang pertama menyampaikan berita atau menganggap informasi viral sebagai sesuatu yang benar.
Selain itu, hasil survei politik perlu disikapi secara kritis. Gambaran kandidat yang tampak unggul dapat memengaruhi pilihan sebagian pemilih, sedangkan pendukung kandidat yang dianggap tertinggal bisa kehilangan motivasi untuk berpartisipasi.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan membandingkan pemberitaan dari sumber tepercaya sebelum mengambil kesimpulan.
Kreator Konten AI Diminta Bertanggung Jawab
Sekretaris Jenderal Asosiasi Konten Kreator Nusantara sekaligus praktisi teknologi informasi, Eugenius Kau Suni atau Egi Suni, membahas peran media sosial dan kreator konten dalam membangun demokrasi yang sehat.
Menurutnya, media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi kepemiluan, mengenalkan calon pemimpin, memperluas pendidikan politik, serta membuka ruang diskusi dan pengawasan publik. Namun, perkembangan teknologi juga membawa risiko berupa deepfake dan voice cloning yang dapat digunakan untuk memanipulasi opini masyarakat.
Karena itu, kreator konten perlu mengutamakan kebenaran dibandingkan sekadar mengejar viralitas. Informasi politik yang akan dipublikasikan harus diperiksa fakta, tanggal, konteks, dan sumber aslinya.
Konten yang menggunakan AI untuk menghasilkan gambar, wajah, suara, atau video realistis juga perlu diberi label secara jelas agar audiens mengetahui bahwa materi tersebut merupakan hasil buatan atau manipulasi teknologi.
Kreator konten turut diingatkan agar tidak memanfaatkan AI untuk menyebarkan provokasi, ujaran kebencian, isu SARA, maupun tuduhan tanpa bukti. Konten digital seharusnya menjadi sarana edukasi dan pemersatu masyarakat, bukan alat untuk memperuncing perbedaan.
Pilihan Politik Harus Berdasarkan Informasi yang Terverifikasi
Pemerhati pemilu, Wahyu Ningati, S.M., M.M., menyoroti perubahan ruang publik akibat perkembangan teknologi digital. Saat ini, setiap pengguna dapat menjadi pembuat sekaligus penyebar informasi, sementara algoritma media sosial turut menentukan konten yang muncul di layar pengguna.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi penyebaran propaganda digital, pengulangan narasi tertentu, dan konten emosional yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat. Penggunaan AI juga menghadirkan manfaat, seperti membantu merangkum dokumen dan membandingkan informasi, tetapi dapat disalahgunakan untuk membuat konten sintetis yang menyesatkan.
Ia menegaskan bahwa kebebasan memilih harus disertai kesadaran dalam mengolah informasi. Pemilih perlu memahami apakah keputusan politik yang diambil benar-benar berdasarkan pertimbangan pribadi atau justru terbentuk akibat pengaruh konten, emosi, dan algoritma.
Wahyu mengajak masyarakat menerapkan langkah sederhana sebelum membagikan informasi, yaitu berhenti sejenak, memeriksa sumber dan bukti, membandingkan dengan informasi lain yang kredibel, kemudian mengambil keputusan setelah mempertimbangkan fakta.
Melalui kegiatan KPU Goes to Campus, pendidikan pemilih diharapkan tidak berhenti pada pemahaman tentang penggunaan hak suara, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat di lingkungan kampus dan masyarakat.
Pemilih yang berintegritas diharapkan mampu menghormati perbedaan, menolak politik uang, tidak mudah terprovokasi hoaks, serta memilih berdasarkan rekam jejak dan program kandidat. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dapat berkontribusi pada terwujudnya Pemilu 2029 yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab.



