Jakarta – Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum. Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Forum Diskusi Publik bertema “Pemberantasan Narkoba”. (19/8)
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Jefry Romdonny, M.Si., M.M., menegaskan bahwa upaya melawan narkoba harus dimulai dari keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah anak terjerumus penyalahgunaan narkotika.
Ia mendorong orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta meningkatkan literasi digital. Perkembangan teknologi membuat modus peredaran narkoba semakin beragam sehingga pengawasan terhadap anak juga harus menyesuaikan perkembangan zaman.
Jefry juga menekankan pentingnya pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan melibatkan pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., menilai narkoba merupakan extraordinary crime karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan ketahanan bangsa.
Ia menekankan pentingnya pencegahan, deteksi dini, rehabilitasi, serta edukasi berkelanjutan. Menurutnya, penanganan narkoba perlu mengedepankan aspek kesehatan dan kemanusiaan, di samping penindakan tegas terhadap jaringan pengedar.
Akademisi UNIKA Atma Jaya, Yanto, Ph.D., turut mengingatkan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu konsentrasi, daya ingat, prestasi pendidikan, kesehatan fisik dan mental, serta menghambat terbentuknya generasi emas Indonesia.
Ia mengajak orang tua, guru, dan masyarakat meningkatkan literasi tentang bahaya narkoba serta mengenali berbagai modus yang digunakan pengedar untuk menyasar anak dan remaja.
Forum tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi negara, masyarakat, sekolah, dan keluarga. Upaya pencegahan harus dimulai sejak dini agar generasi muda terlindungi dan lingkungan dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.



