Baznas DKI Targetkan Penghimpunan Zakat Rp450 Miliar pada 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Baznas/Bazis Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2026).​​​​​​​ ANTARA/HO-Baznas/Bazis DKI Jakarta.

Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Bazis Provinsi DKI Jakarta menargetkan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp450 miliar pada tahun 2026. Target tersebut terdiri dari kontribusi tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp163,25 miliar dan sumber non-TKD sebesar Rp286,75 miliar.

Ketua Baznas/Bazis DKI Jakarta Akhmad H Abu Bakar mengatakan, target tersebut ditetapkan untuk mendorong meningkatnya partisipasi para muzaki sekaligus memperluas dampak penyaluran dana bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Baznas DKI berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp396,36 miliar, atau sekitar 99,09 persen dari target Rp400 miliar. Dana tersebut berasal dari kontribusi TKD sebesar Rp147,85 miliar dan non-TKD sebesar Rp248,50 miliar.

Dari total penghimpunan dana tersebut, sekitar Rp387,67 miliar telah disalurkan untuk berbagai program yang mencakup bidang dakwah, ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta kegiatan sosial kemanusiaan. Alokasi terbesar dari dana tersebut digunakan untuk program sosial kemanusiaan.

Baznas DKI juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendukung penerbitan Instruksi Gubernur mengenai kewajiban pembayaran zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi seluruh karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan dana ZIS sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat Jakarta.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Baznas/Bazis DKI terus melakukan inovasi dalam pengelolaan zakat, memperluas jangkauan program, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas agar dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan masyarakat kurang mampu di Jakarta tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama selama bulan Ramadhan.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap Baznas dapat memastikan tidak ada warga, khususnya masyarakat kurang mampu, yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujar Pramono.

Sumber : ANTARA

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *