Jakarta, 3 Maret 2026 — Literasi digital dinilai bukan lagi sekadar keterampilan teknis, melainkan investasi strategis dalam membangun ketahanan sosial nasional di tengah percepatan transformasi teknologi. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertema “Literasi Digital dalam Menunjang Perlindungan Sosial” yang diselenggarakan pada Selasa (3/3).
Forum menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari, Praktisi Komunikasi Usman Kansong, serta akademisi Universitas Budi Luhur Medya Apriliansyah.
Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa transformasi digital telah mengubah cara negara menghadirkan layanan publik, termasuk sistem perlindungan sosial. Penyaluran bantuan sosial kini semakin berbasis data dan teknologi, sehingga membutuhkan kesiapan masyarakat dalam memahami, memanfaatkan, dan mengawasi sistem digital tersebut.
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 210 juta pengguna internet. Namun, peningkatan akses digital belum sepenuhnya diiringi peningkatan kualitas literasi digital. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius, mulai dari penyebaran hoaks, penipuan berkedok bantuan sosial, hingga risiko kebocoran data pribadi.
Desy Ratnasari menegaskan bahwa literasi digital menjadi fondasi agar masyarakat tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga subjek yang sadar dan kritis. Dalam konteks perlindungan sosial, masyarakat perlu memahami mekanisme pembaruan data, kanal pengaduan resmi, serta pentingnya menjaga keamanan informasi pribadi.
Forum juga menyoroti bahwa literasi digital memiliki dimensi perlindungan keluarga. Peningkatan kasus kekerasan berbasis gender dan eksploitasi anak di ruang siber menunjukkan pentingnya edukasi keamanan digital yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Usman Kansong menyampaikan bahwa literasi digital adalah tentang keberdayaan. Keluarga yang mampu membangun komunikasi terbuka mengenai aktivitas online anak akan lebih siap menghadapi risiko di ruang digital tanpa menciptakan ketakutan berlebihan.
Di sisi lain, transformasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem non-tunai membuka peluang efisiensi dan transparansi, tetapi juga menuntut peningkatan literasi keuangan digital bagi penerima manfaat.
Medya Apriliansyah menekankan bahwa literasi digital harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia. Masyarakat yang cakap digital tidak hanya mampu mengakses bantuan, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya.
Forum sepakat bahwa ketahanan sosial di era digital dibangun melalui tiga pilar utama: sistem yang transparan, perlindungan data yang kuat, dan masyarakat yang melek digital.
Namun, kesenjangan digital antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah. Wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan akses internet memerlukan pendekatan afirmatif agar tidak tertinggal dalam transformasi digital nasional.
Karena itu, pendekatan hybrid—menggabungkan layanan digital dan tatap muka—dinilai tetap relevan untuk memastikan inklusivitas sistem perlindungan sosial.
Kolaborasi multipihak juga menjadi kunci. Pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, komunitas, serta keluarga harus bergerak bersama membangun ekosistem digital yang aman, etis, dan inklusif.
Forum menyimpulkan bahwa literasi digital bukan hanya mendukung perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan negara.
Sebagai penutup, Desy Ratnasari menegaskan bahwa transformasi digital harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Ketika masyarakat cakap digital, maka perlindungan sosial tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu membangun kemandirian. Literasi digital adalah fondasi ketahanan sosial Indonesia di masa depan,” ujarnya.



