THR ASN dan Pensiunan Mulai Cair, Kemenkeu Sudah Salurkan Lebih dari Rp22 Triliun

ilustrasi Foto oleh Mufid Majnun di Unsplash

Jakarta – Dilansir dari ANTARA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah serta para pensiunan terus berlangsung hingga awal Maret 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa hingga 10 Maret 2026 pemerintah telah menyalurkan THR kepada 2.093.225 pegawai di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, dana THR juga telah diberikan kepada 3.618.884 pensiunan.

Deni menyebutkan, untuk ASN pusat saja pemerintah telah membayarkan dana THR sebesar Rp11,16 triliun kepada 2.076.377 pegawai atau personel.

Rinciannya meliputi Rp6,12 triliun bagi 825.928 ASN, Rp752,8 miliar untuk 295.054 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rp1,84 triliun untuk 461.119 personel Polri, Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel TNI, serta Rp153,42 miliar bagi 39.486 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).

Penyaluran THR bagi ASN pusat dilakukan melalui 8.279 satuan kerja di berbagai kementerian dan lembaga.

Sementara itu, untuk ASN daerah, hingga 9 Maret 2026 tercatat dana THR sebesar Rp127,6 miliar telah disalurkan kepada 16.848 pegawai. Penyaluran tersebut baru dilakukan oleh tiga dari total 546 pemerintah daerah atau sekitar 0,54 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan dengan total nilai mencapai Rp11,54 triliun atau sekitar 94,63 persen dari total penerima.

Dana tersebut disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri. PT Taspen menyalurkan Rp10,1 triliun kepada 3.115.324 pensiunan (94,02 persen), sementara PT Asabri menyalurkan Rp1,44 triliun kepada 503.560 pensiunan atau sekitar 99,13 persen dari total penerima.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran THR untuk ASN telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, penyalurannya masih berlangsung karena sejumlah instansi masih dalam proses pengajuan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.

Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun guna membayar THR bagi ASN pusat, ASN daerah, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa anggaran THR tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.

Adapun pencairan THR bagi pegawai dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 dan ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sumber: ANTARA

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *