BEI jatuhkan 3.040 sanksi ke 453 emiten sepanjang 2025

Pekerja berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/am.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan telah mengenakan sebanyak 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang tahun 2025. Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan langkah itu merupakan komitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia, melalui pengawasan kepatuhan emiten terhadap peraturan pencatatan. “BEI secara konsisten melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban tersebut, dan […]