Jakarta – Pengembangan sistem perlindungan sosial berbasis digital yang terintegrasi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Integrasi berbagai data sosial dan ekonomi dinilai mampu membuat kebijakan perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran, responsif, dan adaptif terhadap perubahan kondisi masyarakat.(13/03)
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Transformasi Digital untuk Memperkuat Sistem Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat di Era Ekonomi Digital.”
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan sosial digital yang mampu mengintegrasikan berbagai basis data penting seperti data kependudukan, ketenagakerjaan, kesehatan, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan bahwa integrasi data menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih modern dan berbasis data.
Menurutnya, selama ini salah satu tantangan dalam program bantuan sosial adalah ketidaksinkronan data antar lembaga pemerintah yang sering menyebabkan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
“Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah dapat memantau kondisi sosial masyarakat secara lebih akurat dan merancang kebijakan bantuan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain meningkatkan akurasi data, sistem digital yang terintegrasi juga memungkinkan pemerintah merespons kondisi krisis secara lebih cepat. Pengalaman pada masa pandemi beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa sistem digital sangat membantu dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat dalam waktu singkat.
Pegiat literasi digital Didi menambahkan bahwa sistem perlindungan sosial digital di masa depan harus dirancang secara inklusif agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
Menurutnya, pendekatan digital perlu dikombinasikan dengan layanan langsung di tingkat daerah agar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet tetap dapat mengakses program perlindungan sosial.
“Sistem perlindungan sosial digital yang ideal adalah sistem yang terintegrasi, transparan, dan inklusif. Teknologi harus mempermudah masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan baru,” jelasnya.
Selain integrasi data, aspek keamanan informasi juga menjadi perhatian penting dalam pengembangan sistem perlindungan sosial digital. Sistem yang mengelola data jutaan masyarakat harus memiliki standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data pribadi serta menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Para narasumber juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, media, serta masyarakat dalam mendorong transformasi digital yang inklusif.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan teknologi digital benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik serta mampu menjawab berbagai tantangan sosial di masa depan.
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Dengan sistem perlindungan sosial digital yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk membangun model perlindungan sosial yang lebih modern dan berkelanjutan di era ekonomi digital.



