Ketahanan Negara di Era Digital Hadapi Tantangan Perang Informasi dan Ancaman Siber
Jakarta, 5 Maret 2026 — Ketahanan negara di era digital menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari penyebaran disinformasi hingga ancaman serangan siber yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional. Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam Forum Diskusi Publik bertema “Literasi Ketahanan Negara” yang diselenggarakan pada Kamis (5/3).
Forum menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi, praktisi komunikasi digital Sadjan, serta akademisi Universitas Krisnadwipayana Wisnu Nugraha sebagai narasumber.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah bentuk ancaman terhadap suatu negara. Jika pada masa lalu ancaman lebih banyak berbentuk konflik fisik, maka saat ini ancaman non-militer seperti perang informasi, manipulasi opini publik, serta serangan siber menjadi tantangan yang semakin nyata.
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menegaskan bahwa ketahanan negara tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman non-militer yang berkembang di ruang digital.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat atau sengaja dimanipulasi dapat mempengaruhi persepsi publik dan memicu polarisasi sosial jika tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang memadai.
Sadjan menjelaskan bahwa perang informasi saat ini sering dilakukan melalui penyebaran narasi tertentu di media sosial untuk mempengaruhi opini publik. Dalam situasi seperti ini, masyarakat yang tidak memiliki kemampuan literasi digital yang baik dapat dengan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Selain ancaman disinformasi, serangan siber juga menjadi salah satu risiko yang semakin meningkat seiring dengan digitalisasi berbagai sektor kehidupan. Serangan tersebut dapat menyasar institusi pemerintah, sektor ekonomi, hingga data pribadi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, literasi digital menjadi bagian penting dari strategi ketahanan nasional. Masyarakat perlu memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Wisnu Nugraha menambahkan bahwa literasi ketahanan negara juga berkaitan dengan penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah arus globalisasi informasi.
Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai dasar bangsa seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.
Ia menekankan bahwa keberagaman Indonesia merupakan kekuatan besar jika dikelola dengan baik. Namun tanpa pemahaman literasi yang memadai, perbedaan dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat melalui manipulasi informasi.
Forum juga menyoroti pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat ketahanan negara di era digital. Pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, serta sektor swasta perlu bekerja sama dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
Program edukasi literasi digital yang berkelanjutan dinilai dapat membantu masyarakat memahami risiko di ruang digital sekaligus mendorong penggunaan teknologi secara lebih bertanggung jawab.
Sebagai penutup, para narasumber menegaskan bahwa menjaga ketahanan negara di era digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Dengan literasi digital yang kuat serta kesadaran kebangsaan yang tinggi, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan Indonesia di tengah dinamika global.



