Indef: Swasembada pangan perlu diperkuat di tengah ART RI-AS

Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti (ANTARA/HO-INDEF)

Pengamat ekonomi menilai penguatan swasembada dan tata kelola impor pangan perlu terus dijaga di tengah komitmen fasilitasi impor produk pertanian dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–Amerika Serikat (AS) senilai 4,5 miliar dolar AS.

“Instrumen kebijakan harus mendorong swasembada pangan dan distribusi pangan yang efisien,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti kepada ANTARA, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan di tengah kerja sama dagang tersebut, instrumen kebijakan pangan tetap harus berorientasi pada penguatan produksi dalam negeri.

Esther menilai peningkatan produktivitas dan efisiensi distribusi menjadi kunci agar kerja sama dagang tidak mengurangi daya saing petani domestik, melainkan justru memperkuat fondasi produksi nasional.

“Kita bisa belajar dari Amerika Serikat untuk teknologi pertanian-nya agar produktivitas bisa meningkat, sehingga ke depan tidak perlu impor karena sudah swasembada dan harga bisa lebih murah lewat distribusi yang efisien,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah, pada 2025 ekspor Indonesia ke AS mencapai 31 miliar dolar AS atau sekitar 11 persen dari total ekspor Indonesia sebesar 282,9 miliar dolar AS.

Sementara itu, impor komoditas pertanian dari AS tercatat sekitar 1,21 miliar dolar AS dari total impor kelompok komoditas yang sama sebesar 13,2 miliar dolar AS atau sekitar 9,2 persen.

Esther menambahkan kebijakan pangan perlu tetap mengedepankan prinsip pemenuhan kebutuhan dari dalam negeri sebelum menjalankan kebijakan impor.

“Pemenuhan kebutuhan pangan harus tetap diutamakan dari domestik sehingga lebih terkendali dan transparan dalam perizinannya dan tidak menimbulkan praktik rent seeker,” ujarnya.

Ia juga menilai petani akan berada pada posisi rentan ketika kebijakan impor tidak diimbangi perlindungan yang memadai.

Menurut dia, kerja sama perdagangan tetap perlu dilihat dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih luas, termasuk menjaga akses pasar ekspor sekaligus melindungi pasar domestik.

“Penguatan hilirisasi dan peningkatan produktivitas harus diimbangi kebijakan yang berorientasi pada swasembada,” tuturnya.

Esther menambahkan pemerintah dapat memanfaatkan momentum kerja sama tersebut untuk melakukan evaluasi kebijakan secara berkala agar keseimbangan antara akses pasar global dan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya menegaskan komitmen ART RI–AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis ke bisnis (B2B) antar pelaku usaha, bukan pembelian yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam keterangan resmi, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan pemerintah berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta.

Source : Antara News

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *