Jakarta – Indonesia dinilai perlu mendapat persetujuan dari seluruh pihak terkait apabila ingin berperan sebagai mediator dalam meredakan ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel di kawasan Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri RI periode 2001–2009, Noer Hassan Wirajuda, menegaskan bahwa syarat utama bagi Indonesia untuk menjadi penengah adalah adanya penerimaan dari kedua pihak yang berseteru. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri diskusi kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3) malam.
Menurut Hassan, pembahasan tidak terletak pada soal kemampuan Indonesia untuk menjadi mediator, melainkan pada apakah ada kesiapan dari pihak-pihak yang berkonflik untuk menerima peran tersebut. Hingga kini, ia menilai belum terlihat sinyal ke arah itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh nasional, termasuk para mantan presiden dan wakil presiden, eks menteri luar negeri, serta pimpinan partai politik, guna membahas dinamika strategis global, khususnya eskalasi situasi di kawasan Teluk dan Timur Tengah pasca serangan sepihak Israel-AS terhadap Iran.
Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga setengah jam itu diisi dengan pemaparan Presiden mengenai perkembangan terkini di Timur Tengah beserta dampaknya bagi Indonesia, sekaligus menyerap berbagai masukan terkait langkah antisipatif yang perlu disiapkan.
Hassan menyebut Presiden terbuka terhadap berbagai gagasan yang disampaikan peserta diskusi.
Di sisi lain, melalui pernyataan resmi yang disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono, Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia untuk memfasilitasi mediasi apabila kedua pihak menghendakinya. Namun, keputusan untuk berunding sepenuhnya dikembalikan kepada negara-negara yang terlibat konflik.
Sementara itu, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyambut positif tawaran Indonesia sebagai mediator. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa Iran saat ini belum berada pada tahap untuk membuka perundingan dengan pihak yang dianggap melakukan serangan.
Menurutnya, belum ada langkah konkret terkait proses perundingan, dan belum dapat dipastikan apakah jalur diplomasi akan segera ditempuh dalam waktu dekat.
Sumber: ANTARA



